Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim mewakili Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Rahman Syahputra, S.H., menghadiri Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Tanjung Beringin Kecamatan Air Nipis Tahun Anggaran 2024 kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (14/09/23) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes / Dan pembentukan Tim TPK dengan anggaran dari Dana Desa, untuk sebagai pengetahuan RKPDes adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekretaris Camat Rolly beserta Jajaran, Bhabinkamtibmas Briptu Rahman Syahputra, S.H., Kades Tanjung Beringin Sabirin, S.sos dan Perangkat, Ketua BPD Marsan dan Anggota, Kadun 1 dan 2 Ds.tanjung beringin, Tenaga dan Pendamping Desa dan Masyarakat Desa Tanjung beringin.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan Tahun 2023 dan pembentukan tim penyusunan RKPDes/ dan pembentukan Tim TPK Desa Tanjung Beringin Kecamatan Air Nipis, harus didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Beringin.
Tujuan RKPDes terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .
“RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Tanjung Beringin Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Priyanto.