Rejang Lebong – Bhabinkamtibnas Polsek Bermani Ulu Aiptu Supriyanto melaksanakan mediasi permasalahan pengrusakan yang terjadi di Sekolah SD 127 Rejang Lebong Desa Tebat Tenong Luar yang di lakukan oleh anak-anak Warga Desa sekitar, di Rumah Kepala Desa Tebat Tenong Luar Pada hari Rabu (13/09/2023) pukul 19.00 WIB.
Dalam mediasi tersebut hadir Kepla Desa Tebat Tenong, Ketua BPD, Ketua Komite SD 127, Kepsek SD 127 RL beserta wakil, Ketua BMA dan anggota dan yang terakhir dihadiri juga oleh Bhabinkamtibnas dan Tokoh masyarakat desa setempat.
Kapolres menjeaskan “dari kronologi kejadian Pada Hari Sabtu jam 19.00 WIB mendapati laporan sebanyak 10 orang bermain di lingkungan Sekolah dan dengan sengaja merusak kursi Sekolah dan memecahkan kaca SD 127 tersebut,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak.
Atas kejadian tersebut pihak Sekolah merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa dan akhirnya kepala desa menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menengahi permasalahan tersebut
Dari hasil mediasi yang dilakukan, telah disepakati kejadian tersebut tidak akan terulang kembali untuk kedua kalinya, dan apabila yang bersangkutan mengulangi kembali akan langsung dikeluarkan dari sekolah serta diusut secara Hukum.