Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Mediasi Warga Terkait Perselisihan

Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Mufaizin melaksanakan mediasi antara warga terkait perselisihan akibat Adu Mulut dan pengancaman di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu(16/09/2023) Jam 10.00 WIB.

Kanit Binmas Polsek Pino Raya Aipda Mufaizin menyampaikan bahwa apapun itu demi kesejahteraan warga binaannya Bhabin selalu siap sedia untuk membantu, dan selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan Desa Binaannya di semua aspek kehidupan masyarakat.

Warga yang berselisih yakni
Badianto, 48 tahun Pekerjaan Tani Alamat Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya dan Anton Adi Martono, 39 Tahun Pekerjaan Swasta Alamat Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya selanjutnya disebut pihak kesatu.

Berselisih dengan Erwan Nasri, 52 Tahun Pekerjaan Tani Alamat Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Pihak Kesatu tidak akan melakukan perbuatan tersebut diatas terhadap pihak kedua.
Antara pihak kesatu dan pihak kedua tidak akan saling membuat permasalahan lagi di kemudian hari. Kedua belah pihak akan menerima dan menjalankan hasil Perjanjian ini dengan ikhlas dan saling memaafkan. Apabila kedua belah pihak kembali melakukan perselisihan maka akan diselesaikan menurut Hukum yang Berlaku.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Afriwinata, S.H., mengatakan giat mediasi ini guna mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut, juga meredam konflik yang akan terjadi apabila permasalahan tersebut tidak di Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polri.

“Kita harapkan kerjasama semua pihak , diharapkan kesediaannya untuk membantu Polri dan apabila mendapati hal yang perlu kehadiran Polri segera hubungi Polsek Pino Raya,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan