Tim Digite Unit Reskrim Polsek Ketahun Berhasil Ungkap Kasus Curat 

Bengkulu Utara – Kerja keras tim Digite Satreskrim Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, kembali membuahkan hasil dan patut diapresiasi.

Hanya dengan tempo 14 hari, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial RS, 23 tahun yang sempat menggasak satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio Soul warna hitam, handphone dan perhiasan milik korbannya Ahmad Afandi, 37 tahun warga dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya berhasil dibekuk.

“Pelaku berhasil dibekuk oleh tim Digite Reskrim Polsek Ketahun di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” ungkap  Kapolsek Ketahun, AKP Erwin Setiawan.

Dalam upaya penangkapan terhadap pelaku yang dikenal sebagai spesialis bobol rumah, ini tim Digite Satreskrim Ketahun yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun, AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., terpaksa menempuh tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas kepada kaki kanan pelaku. Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan, mengingat saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan petugas.

“Alhamdulillah, setelah kita lakukan penyelidikan dan pengejaran selama 14 hari. Akhirnya pelaku spesialis bobol rumah yang sempat mencuri kendaraan roda dua, handphone hingga perhiasan berhasil kita bekuk,” pungkas Kapolsek Ketahun, AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H.

Tinggalkan Balasan