Pencemaran Nama Baik, Bhabinkamtibmas Gelar Problem Solving

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Brigadir Doni Irawan dan Briptu Yogi melaksanakan mediasi problem solving penyelesaian Pencemaran Nama Baik antara Warga Desa Gunung Kayo dan Warga Desa Tumbuk Tebing Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, di Kantor Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas, Selasa (26/09/2023).

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Brigadir Doni Irawan mengatakan ini salah satu bentuk kepedulian dan tugas pokok seorang Bhabin Polri di Desa Binaannya, yang selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan Desa Binaannya di semua aspek kehidupan masyarakat.

Dari Mediasi di dapat hasil

  1. Semua Pihak yang Terlibat Sepakat Melakukan Perdamaian Secara Kekeluargaan.
  2. Semua Pihak yang Terlibat Sepakat Melakukan Jambar Adat (Hukum Adat) sesuai dengan Adat yang Berlaku di Desa Setempat.
  3. Semua Pihak yang Terlibat Sepakat Menyerahkan Keputusan terkait Denda atau uang Ganti Rugi Kepada Pemerintah Desa Masing-masing.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan giat mediasi ini guna mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut, juga meredam konflik yang akan terjadi apabila permasalahan tersebut tidak di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polri.

“Kita harapkan kerjasama semua pihak, dan tentang Surat Perjanjian atau Surat Kesepakatan Bersama akan disusulkan, Karena terlebih dahulu diadakan acara jambar adat,” ujar Hendra.

Tinggalkan Balasan