Simpan Ganja di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Lebong Diamankan Polisi

Lebong – Seorang pemuda berinisial MD (19), warga Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lebong Polda Bengkulu, Kamis (28/9/2023) malam.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasatres Narkoba Iptu M Taslim menyampaikan, terduga pelaku diamankan petugas setelah sebelumnya diselidiki terlibat dalam perkara Narkoba.

“Terduga pelaku kita amankan pada Kamis malam sekira pukul 22.00 WIB, dan saat digeledah, kita dapati barang bukti 1 paket Ganja yang dibungkus kertas putih dalam rokok Sampoerna,” terang Kasat.

Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan