BPD Talang Baru II Minta Pj Kades Transparan Terkait Penggunaan DD/ADD

Topos, jejakkeadilan.com – Badan Permusyawaratan Desa Talang Baru II, Kecamatan Topos Kabupaten Lebong pertanyakan anggaran Bidang Pembangunan Desa senilai Rp. 365.042.000,- kepada Kepala Desa Talang Baru II, Azallupi.

Pasalnya, menurut Ketua BPD Talang Baru II, Hendri. Anggaran Bidang Pembangunan Desa yang di tampilkan di baliho APBDes tersebut tidak sesuai dengan realisasi yang ada.

“Kegiatan pembangunan itu yang saya ketahui ada 3, Pembangunan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah, dan Pembangunan Tiang Listrik Tenaga Surya,” terang Hendri di hadapan awak media, Senin (2/10/2023) di kediamannya.

Hendri menyampaikan, saat di cek ke lapangan, dari 3 kegiatan tersebut tidak ada satu pun papan merk terkait pelaksanaan kegiatan tersebut termasuk nilai pembangunan perkegiatan.

“Mengapa tidak ada papan merk kegiatan pembangunan tersebut, Pak Kades. Seharusnya dipasang agar masyarakat tau berapa nilai pembangunan ini,” tegur Hendri kepada Pj Kepala Desa.

Saat dilakukan penelusuran oleh awak media, ada satu kegiatan yang memiliki keterangan pelaksanaan kegiatan pembangunan JUT senilai Rp 81.894.000,-

Saat di wawancara awak media di kediamannya, Pj Kepala Desa Azallupi mengakui adanya kesalahan mereka saat melakukan kegiatan pembangunan.

“Memang kalau untuk pembangunan JUT itu kemarin waktu di monev kami sudah diberi peringatan kepada pihak kejaksaan, karena menurut kejaksaan itu ada kekurangan.” terang Azallupi.

Selain itu, terdapat kegiatan pembuatan profil desa yang juga menggunakan anggaran dari Bidang Pembangunan sebesar 23jt. Menurut BPD, kegiatan profil desa tersebut tidak seharusnya di ambil dari anggaran Pembangunan Desa.

Dikonfirmasi oleh Azallupi bahwa kegiatan tersebut memang jadi masalah, dan sudah diprotes ke Bupati Kabupaten Lebong.

“Itu sudah saya sampaikan kepada pak Bupati, dan sekarang sedang jadi masalah,” terang Azallupi.

Selain itu, Ketua BPD, Hendri memprotes adanya anggaran kegiatan Bimtek yang diserap menggunakan anggaran Pembangunan Desa sementara sudah ada plot anggaran untuk pembinaan kemasyarakatan senilai Rp 75.000.000,- dan anggaran bidang pemberdayaan masyarakat Desa senilai Rp 197.073.000,-

“Kan sudah ada anggaran pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa. Kenapa malah mengambil dari bidang pelaksanaan pembangunan Desa,” protes Hendri.

Azallupi menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang dipertanyakan oleh BPD tersebut diselenggarakan oleh seluruh Desa di Kecamatan Topos, dan Kepala Desa hanya mengikuti intruksi dari pihak tertinggi.

“Sebetulnya saya ini kan paham juga, sebelumnya sebagai kepala sekolah kami juga pernah menyusun rencana kegiatan sekolah. Kami ini kan di bawah, kalau misal ditunjukkan seperti ini seperti itu ya kami laksanakan. Kami juga tidak mau terbentur masalah,” ujar Azallupi.

Azallupi menambahkan, “Masalah bimtek masalah profil Desa, ada juga kegiatan dari polsek. Itu kan harus kami ikuti itu. Nah ini saya ceritakan ini agar kawan-kawan media tau pos-pos kegiatan tersebut,” keluh Azallupi.

Ketua BPD menyarankan, kepada Pj Kepala Desa untuk menjelaskan dan transparan kepada masyarakat terkait pengggunaan anggaran tersebut.

“Itu bukan urusan kami, pak kades. Yang kami tau, kami ini ditekan masyarakat untuk mengetahui apa-apa saja dan kemana saja Dana desa ini digunakan,” tutup Hendri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *