Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Amrizal menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa, di Kantor desa Melao Kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (04/10/23).
Sebagai pengetahuan RKPDes adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna,
Kepala desa Melao, Ketua BPD dan perangkat, kanit Binmas Polsek Manna dan
Pendamping desa Melao.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanti, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa di Desa Melao Kecamatan Manna wajib dan harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Melao.
“Tujuan Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa,” ungkapnya.
“Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Melao Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Hendra.