Lebong – Personel Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Aiptu Wahyu RK dan Aiptu Heri Purwaka, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Desa Tambang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Kamis (5/10/2023).
Sosialisasi Saber Pungli bertujuan agar masyarakat memahami setiap tindakan yang termasuk dalam kegiatan Pungli. Selain itu, dengan sosialisasi, masyarakat dapat berperan aktif melaporkan ketika terjadi aksi Pungli kepada penegak hukum.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” kata Aiptu Wahyu.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar setiap hasil program pembangunan di desa, nantinya dipergunakan dengan baik dan dijaga serta dirawat, sebab hal tersebut merupakan bentuk kepedulian warga dalam menjaga aset desa yang dibiayai dari DD dan ADD.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga dimanapun berada.
Adapun, pesan-pesan dan imbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas antara lain, mengingatkan agar tidak membuka lahan dan perkebunan dengan cara membakar, sebab saat ini sedang musim kemarau yang dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran. Kemudian, Bhabinkamtibmas mengimbau menjelang Pemilu 2024 ini, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, isu hoaks, SARA, dan ujaran kebencian yang merusak kerukunan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas untuk mencegah kenakalan remaja. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan aplikasi Polri Super App dengan cara mendownload terlebih dahulu.
Dipenutup, Bhabinkamtibmas mengimbau warga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.