Bengkulu Utara – Minuman jenis tuak sebanyak 10 liter, dan 8 botol minuman keras kemasan, diamankan dari warung yang menjualnya oleh petugas Polsek Giri Mulya, dalam giat imbangan Operasi Pekat Nala II tahun 2023, Jumat (6/10/2023).
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare menyampaikan, sasaran operasi pekat ini adalah penyakit masyarakat seperti asusila, prostitusi, pornografi, Miras, petasan, Sajam dan Narkoba.
Selain itu, operasi juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kita juga sampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan diharapkan dengan operasi ini, tercipta Kamtibmas kondusif,” pungkas Kapolsek.