Seluma – Minggu tanggal 08 Oktober 2023 pukul 08.00 Wib S/d Selesai, Personil Polsek Semidang Alas Maras Melaksanakan Giat Minggu Kasih kepada Umat Kristen di rumah ibadah Pastori GK II di Desa Gunung Bantan Kec.Semidang Alas Maras Kab. Seluma.
Tujuan kegiatan Minggu Kasih merupakan kegiatan rutin kepolisan untuk menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat khususnya Umat Kristen GKII serta masyarakat di Desa Gunung Bantan terkait permasalahan Kamtibmas dan memperkenalkan call center 110 di Wilayah Kec.Semidang Alas Maras khususnya di Desa Gunung Bantan terkait permasalahan Kamtibmas serta permasalahan lainnya dan bisa langsung menghubungi 110.
Adapun penyampaian dari Umat Kristen GKII di Desa Gunung Bantan kec Semidang Alas Maras adalah Menyampaikan tentang Permasalahan Kamtibmas yang terjadi di Desa Gunung Bantan Kec.Semidang Alas Maras.
Serta Umat Kristen GKII Desa Gunung Bantan meminta kepada Pihak Polsek Semidang Alas Maras untuk Melaksanakan Patroli Dan Pengamanan Pada Hari Minggu Saat pelaksanaan ibadah dan Hari Besar Umat Kristen dan membantu Pengamanan Terutama di Tempat Rumah Ibadah GKII di Desa Gunung Bantan pada saat mereka melaksanakan beribadah untuk memberikan rasa aman kepada mereka serta Menghindari hal-hal yang tidak di inginkan dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan masyarakat juga bertanya terkait dengan no pelayanan operator 110.
Personil Polsek Semidang Alas Maras Menerima dan memberikan solusi terkait permasalahan yang di sampaikan oleh masyarakat warga.
Personil Polsek Semidang Alas Maras Akan Memberitahukan Kepada Linmas di Desa Gunung Bantan serta Menyampaikan Kepada Kapolsek Semidang Alas Maras untuk selanjutnya meminta petunjuk untuk pelaksanaan Patroli dan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah GKII Pastori di Desa Gunung Bantan Wilayah hukum Polsek Semidang Alas Maras untuk menjaga kerukunan serta menjaga toloransi antar Umat Beragama, Personil Polsek Semidang Alas Maras juga mengajak masyarakat agar tetap menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kelurahan agar apapun yang terjadi di lingkungan Desa ataupun Kelurahan dapat segera di tanggapi Oleh Bhabinkamtibmas dan juga Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait dengan no call center 110 adalah no pelayanan yang di buat sebagai tindakan cepat untuk menampung laporan ataupun apabila masyarakat menemukan suatu tindak pidana dan nomor tersebut akan tersambung langsung ke SPKT Polres Seluma sehingga laporan masyarakat dapat cepat di tanggapi dan bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan Karhutla kepada masyarakat karena di saat kemarau seperti ini api akan sangat mudah menjalar apabila masyarakat melakukan pembakaran dengan skala yang besar.