Kapolres Lebong Teken Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Lebong

Lebong – Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, meneken perjanjian kerjasama dengan Bawaslu Lebong. kegiatan berlangsung di Aula Polres Lebong, Jumat (13/10/2023).

Adapun, kerjasama tersebut terkait sinergi antara Polres Lebong dengan Bawaslu dalam tugas dan fungsi pada Pemilu 2024.

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori, Dandim 0409 Rejang Lebong yang diwakili Danramil Kapten CBA Arief Purwoko, Kasi Intel Kejari Lebong, Ketua DPRD Lebong, Ketua KPU Lebong, komisioner Bawaslu Lebong, pimpinan partai politik di Lebong, instansi terkait dan tamu undangan lainnya yang terdiri dari tokoh Ormas dan LSM.

Kapolres Lebong berharap, dengan telah disepakatinya perjanjian, diharapkan para pihak memiliki tanggungjawab yang lebih dalam mensukseskan tahapan sampai pelaksanaan Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan