Bhabinkamtibmas Polsek Talo, Hadiri Penyelesaian Perselisihan Palang Jembatan Gantung Desa Pagar Agung

Seluma – Pada hari Rabu (1/11/2023) pukul 09.30 WIB s/d selesai bertempat di Kantor Balai Desa Pagar Agung Kecamaatn Ulu Talo Kabupaten Seluma, Bhabinkamtibmas Polsek Talo Polres Seluma Polda Bengkulu, Bripka Danang SS., mengikuti giat penyelesaian masalah atas perselisihan palang jembatan gantung Desa Pagar Agung Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma yang dirusak. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kades Desa Pagar Agung Kecamatan Ulu Talo beserta Kades Desa Tanjung Agung, Perangkat Desa Pagar Agung, Saudara Edy dan Hengky serta Bhabinsa. Disampaikan Bhabinkamtibams, adapun terkait penyelesaian masalah tersebut didapati kesepakatan yang dibuat di berita acara dari kantor balai desa tersebut diantaranya yakni sebagai berikut : 1.Dalam berita acara pelaku atas nama Hengky dan Edy warga Desa Muara Simpur Kecamatan Ulu Talo siap bertanggung jawab atas perbuatanya dengan memperbaiki kembali palang besi jembatan gantung penghubung mobilisasi antar desa ke kabupaten dan provinsi. Dan diberi waktu 1 Minggu terhitung hari ini tanggal 1 November 2023. 2. Kepada toke buah sawit dan pembawa barang yang dianggap berat muatannya hanya bisa membawa beban Max.150 Kg setiap melewati akses jembatan tersebut sehingga dengan beban yang melebihi dari berat yang ditentukan dilarang melewati jembatan tersebut.

Tinggalkan Balasan