Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Heri NW hadiri musyawarah Rencana Pembangunan Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Kantor Desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna Tahun Anggaran 2025 kabupaten Bengkulu Selatan , Kamis (02/11/23). Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKPDes adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan. Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Desa Lubuk Sirih Ulu, Bhabinkamtibmas Aipda Heri NW, Babinsa, Ketua BPD, Pendamping Desa dan warga Masyarakat Desa Terulung. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan pembentukan tim penyusunan RKPDes Desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna harus didampingi Bhabinnya, merunut dengan aturan yang berlaku. Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tanjung besar yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025. “RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Lubuk Sirih Ulu Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Ujar Hendra.
Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes di Desa Lubuk Sirih
