Bengkulu Selatan – Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu bersama Dispenda dan Uptd Jasa Raharja melaksanakan penegakan hukum dan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka mendukung program peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor, di Jalan Jendral A Yani Simpang Rukis Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (02/11/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP B.Sinaga, S.Sos dan anggotanya, turut hadir dilokasi Kepala UPTD Emon Ullah dan Putra Jasa Raharja perwakilan Bengkulu Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat pengendara R2, R4 dan lebih yang melintasi lokasi di Jalan Jendral A Yani Simpang Rukis Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari Pelaksanaan Ops kepatuhan pajak kendaraan bermotor dengan hasil kendaraan dengan rincian sebagai berikut :
- R2 = 26 unit kendaraan
- R4 = 6 unit kendaraan
TOTAL = 32 unit kendaraan
pembayaran langsung di mobil Samling samsat Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dan Sepeda motor sebanyak 3 unit kendaraan membuat pernyataan untuk segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di samsat Kab. Bengkulu Selatan dengan tenggang waktu paling lambat 7 hari kerja.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP B.Sinaga, S.Sos., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program peningkatan pendapatan daerah melalui pajak Ranmor.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor,” Tutur Kasat Lantas.