Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Mediasi Perselisihan Warga

Lebong – Problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Novriansyah dan Bripka Darmizi, memediasi persoalan selisih paham antara pihak pertama Suhardi (53), warga Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei, dengan pihak kedua Beri (25) dan Andri (18), warga Desa Kota Baru Santan Kecamatan Tubei.

Mediasi dilaksanakan di Balai Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei, dengan dihadiri oleh kedua belah pihak, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak keluarga dari kedua belah pihak.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda menyampaikan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan atas selisih paham yang terjadi sebelumnya.

“Pihak kedua bersedia meminta maaf kepada pihak pertama, dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Apabila mengulangi lagi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan