Seluma – Senin (13/11/2023) sekira Pukul 09.30 WIB bertempat di Kantor Desa Sukamaju Kecamatn Air Periukan Kabupaten Seluma, Kanit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu, menghadiri dan menjadi narasumber Sosialisasi dan penyuluhan Hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelecehan Seksual kepada Warga Masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.
Giat sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukaraja Ipda Mirwan S.Sos., selaku mewakili Kapolsek Sukaraja sebagai narasumber dan penyuluhan hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelecehan Seksual.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kades Sukamaju beserta Perangkat, Sikum Polres Seluma (narasumber), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Warga Masyarakat Desa Sukamaju
“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual adalah bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat setempat agar melakukan KDRT ataupun pelecehan seksual karena sudah perbuatan tersebut jelas termasuk dalam Tindak Pidana dan bahkan dijerat dengan hukuman berat,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sukaraja.
Selesai memberikan penyuluhan dan sosialisasi kegiatan dilanjutkan dengan Sesi Tanya Jawab oleh Narasumber kepada Warga Masyarakat.