Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Menghadiri Musyawarah Penetapan RKPDES Tahun 2024 Desa Suka Nnati

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang mewakili Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Brigadir Agus Ade, S.H., dan Briptu Salgi menghadiri musyawarah pembahasan perancangan dan penetapan RKPDes Tahun 2024 Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersumber dari Dana APBDes , Selasa (14/11/23).

Kegiatan musyawarah pembahasan perancangan dan penetapan RKPDes Tahun 2024 Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersumber dari Dana APBDes adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu, Bhabinkamtibmas
Sekcam, Babinsa, Kepala Desa Suka Nanti, Ketua BPD Junisman hantoni, Pendamping Desa dan Masyarakat Desa Suka Nanti.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, S.H., mengatakan kegiatan musyawarah pembahasan perancangan dan penetapan RKPDes tahun 2024 Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersumber dari Dana APBDes harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yakni untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah

“RKPDes Desa ditetapkan dengan peraturan Desa pada tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang IKabupaten Bengkulu Selatan ini,” Sebut Erik.

Tinggalkan Balasan