Bengkulu Selatan – Kapolsek Manna dan Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Asep S, S.I.kom., dan Bripka Erlian, S.Ip hadiri musyawarah verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial di Desa Manggul Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (14/11/23).
Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna Arip Gunawan SE, Kepala Desa Manggul Hotemen Azarudin, Ketua Bpd Milkan, Babinsa Prada Robet, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Asep S, S.I.kom., mengatakan, musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di Desa Manggul sebisa Mungkin didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.
“Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos,” pungkas Asep.