Lebong – Seorang nenek berinisial AD (66), warga Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, melaporkan seorang pemuda berinisial DI (28), warga Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong ke Polres Lebong, pada Rabu (15/11/2023) siang. Dalam laporannya, AD mengaku menjadi korban pencabulan dan percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Jumat (3/11/2023) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB, dikediaman korban.
Kronologis singkat kejadiannya, saat itu, korban sedang tidur didalam kamar dan kemudian terbangun karena mendengar ada orang lain didalam kamar yang memegang payudara korban. Korban lantas berteriak, namun terduga pelaku membungkam mulut korban. Beruntung anak korban mendengar teriakan korban dan langsung masuk ke dalam kamar korban. Terjadilah perkelahian antara anak korban dengan terduga pelaku.
“Namun terduga pelaku berhasil kabur dari rumah korban melalui pintu belakang. Terduga pelaku ini masuk ke rumah korban dengan melalui pintu belakang rumah menggunakan linggis,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K., Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, di TKP, terduga pelaku meninggalkan barang bukti berupa topi, sandal dan linggis yang kemudian diamankan oleh penyidik.
“Berdasarkan laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan dan menemui orang tua dari terduga pelaku. Kemudian orang tua terduga pelaku mengantarkan terduga pelaku ke Polres Lebong secara,” pungkas Kasat.