Hasil Audit, Penggunaan DD dan ADD di Desa Pungguk Pedaro Lebong Rugikan Negera Rp 712 Juta

Lebong – Hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong menyatakan, potensi kerugian negara pada penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 mencapai Rp 712.513.508.

Hasil audit tersebut diekspos pada Jumat (17/11/2023) siang, di ruang ekspos Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong.

Ekspos tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K., Kanit III Satreskrim Aipda Maslikhan, dan personel Unit III Satreskrim. Kemudian, hadir juga Inspektur Daerah Kabupaten Lebong, Ketua Tim Auditor dan anggota serta staf kantor Inspektorat Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan, hasil audit investigasi tersebut akan segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan