Sat Lantas Polres BS, Gelar KRYD Antisipasi 3C dan Balap Liar Minggu Dini Hari

Bengkulu Selatan – Personel Sat Lantas dan Sat Samapta  Polres Bengkulu Selatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Sudarminta melaksanakan patroli stasioner dan hunting antisipasi Curat, Curas dan Curanmor,  balap liar dan knalpot Racing serta ranmor tanpa TNKB di Jalan A.Yani dan Sudirman serta Jalan Padang Panjang depan Pemda Bengkulu Selatan pada Minggu dini hari  (20/11/23) pukul 01.00 WIB.

Kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi adanya 3C, Balap liar yang bisa terjadipada  Minggu dini hari di Jalan Dua Jalur depan kantor Pemda Bengkulu Selatan    dengan melibatkan 7 (tujuh) personil  sat Lantas  Polres Bengkulu Selatan dan diback oleh Unit patroli sat Samapta dan Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli hunting dan stasioner di tempat yang biasa di jadikan ajang aksi balap liar guna mengantisiasi terjadinya aksi balap liar pada Minggu dini hari yaitu Jalan Dua Jalur Desa Pagar Dewa, depan kantor Pemda Bengkulu Selatan.

Hasil dari kegiatan tersebut adalah belum didapat   pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong  dan tidak ditemukan adanya balap liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya di daerah yang biasa digunakan untuk Balap Liar, tidak ditemukan pengendara motor  tanpa TNKB, 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP. B.A.S. .Sinaga , S.Sos., mengatakan kegiatan ini adalah salah satu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor serta Balap liar yang bisa terjadi pada  Minggu dini hari.

“Kegiatan ini adalah salah satu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor serta Balap liar yang bisa terjadi pada Minggu dini hari,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan malam ini dapat mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor serta  menekan terjadinya pelanggaran Lalu lintas dan Laka lantas dan tidak adanya Balap liar di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu,” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan