Bengkulu Selatan – Pakem Bengkulu Selatan mengadakan rapat koordinasi untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat di Bengkulu Selatan, pada hari Rabu (22/11/23) sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Jalan Affan Bachsin, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut di Pimpin Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, S.H., M.H., dan dihadiri KA Kemenag Bengkulu Selata Dr. H Junni Muslimin, M.A, Kanit III Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan Aipda Mekel Wicaksono, S.H., Plh Pasi Intel Kodim 0408/BSK Letda Inf. Dian Bastian,Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra, S.H, Kasubid Eko dan Sosbud Kesbangpol Bengkulu Selatan Jaya Marijon, S.Sos, KA Korwil 2 Binda Bengkulu Yurizal S.S, Ketua FKUB Bengkulu Selatan, H. Amaludin.S, S.AG, Ketua MUI Bengkulu Selatan H. Abdullah Munir, Ketua PCNU Bengkulu Selatan H. Muhaimin, S.Ag, Ketua Muhammdiyah Drs. Sumanto, M.Pd, Kabid Kebudayaaan Dikbud Bengkulu Selatan Hendra Gunawan, S.E
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, S.H., M.H., mengatakan Kegiatan rapat ini merupakan langkah untuk memonitor serta mengawasi aliran-aliran yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan guna mengantisipasi adanya ajaran radikal maupun terorisme.
“Kegiatan rapat ini merupakan langkah untuk memonitor serta mengawasi aliran-aliran yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan guna mengantisipasi adanya ajaran radikal maupun terorisme,” ujarnya.
Tujuan dilaksanakannya rakor ini yakni guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat, jika nantinya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya Pengawasan oleh Tim PAKEM, ucapnya lebih lanjut.
Kajari menjelaskan bahwa Kabupaten Bengkulu Selatan dan dengan adanya rapat koordinasi ini situasi dan kondisi Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi kondusif, aman, nyaman serta damai.
Dalam menjalankan tugas serta fungsinya, Tim PAKEM Kabupaten Bengkulu Selatan wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi. Untuk itu, diharapkan dapat proaktif serta serius dalam mengawasi, ataupun mentolerir hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik/gesekan ataupun aliran dan paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jika menjumpai organisasi atau dugaan adanya aliran kepercayaan yang mencurigakan segera kita atasi dan Menjaga organisasi yang dimiliki agar tidak disusupi paham-paham aliran sesat dan mengembangkan sikap toleransi serta saling menghargai antar masyarakat.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Intelkam AKP M.Rifai, S.sos mengatakan akan melaksanakan pengecekan di lapangan melihat Potensi Kerawanan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Bengkulu Selatan bersama tim Pakem Bengkulu Selatan.
“Polri, bersama tim PAKEM akan melaksanakan Pengecekan di lapangan melihat Potensi Kerawanan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Bengkulu Selatan,” tuturnya.