Bhabinkamtibmas Polsek Maje Datangi Rumah Korban Dugaan Tindak Pidana di Desa Linau 

Kaur – Bhabinkamtibmas Polsek Maje Polres Kaur Polda Bengkulu, Aiptu Nur Wijayawan, S.Ikom, Aiptu Wahyu Handoko, SH., dan Briptu Angga Putra Wijaya mendatangi rumah korban dugaan tindakan pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Rabu (22/11/2023). 

Dijelaskan Kasi Humas Polres Kaur Iptu Joni Silae melalui Bhabinkamtibmas kronolgi penganiayaan berawal dari korban menghubungi saksi an. Deri Ahmad Fikri melalui chat di handphone yang mana saat itu korban an. Lingga Firma Atmaja menyampaikan kepada saksi an. bahwa korban an ingin bertemu dengan pelaku an. Dendi Ramadhan, saat itu korban an ingin bertemu dengan pelaku karena sebelumnya memang ada terjadi selisih paham yaitu pada saat di acara organ tunggal di desa Benteng Harapan kecamatan Maje kabupaten Kaur. 

Kemudian korban dan pelaku bersama saksi bertemu di belakang perumahan sabandar di Desa Linau Kecamatan Maje kabupaten Kaur. 

Pada saat bertemu di tempat tersebut terjadilah keributan dan pelaku sempat membentur kan kepala korban ke tanggul pemecah gelombang sehingga kepala korban berdarah dan langsung di pisah oleh saksi selanjutnya korban di selamatkan oleh warga setempat dan di bawa ke puskesmas linau untuk dilakukan pengobatan medis.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala atas sebelah kiri dan di lakukan jahit sebanyak 5 jahitan” jelas Bhabinkamtibmas.

Pihak keluarga pelaku sudah mendatangi kerumah korban secara kekeluargaan. Saat ini akan dilakukan mediasi oleh pemerintahan desa Linau , desa Benteng Harapan dan di tengahi oleh anggota polsek Maje beserta Bhabinkamtibmas.

Tinggalkan Balasan