Kanit Binmas Polsek Pino Dampingi Musyawarah Pembangunan Desa Gedung Agung Tahun 2025

Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Pino mewakili Kapolsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , Aiptu Maiko Cahyono menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2025, desa Gedung Agung Kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (23/11/23) Pagi.

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2025, sebagai pengetahuan Kegiatan ini adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Pino, Kanit Binmas Polsek Pino, Babinsa , Kepala Desa Gedung Agung, Pendamping Desa, Ketua BPD dan Warga Masyarakat Desa Gedung Agung.

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan, kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2025 Desa Gedung Agung Kecamatan Pino harus didampingi Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Gedung Agung.

“Ini merupakan tempat bapak dan ibu menyampaikan aspirasi, kritik dan saran dari program yang ditelurkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, melalui Bhabin, Kapolsek menyampaikan “Saya minta perhatian dan masyarakat ikut melakukan pengawasan, supaya hasil pembangunan berkualitas,” pinta Andi.

Tinggalkan Balasan