Laka Kerja, Terpeleset Masuk Mesin Pemecah Batu, Karyawan MD di TKP

Bengkulu Selatan – Laka kerja yang mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian menimpa salah seorang karyawan bernama Harman Suki (33) warga Desa Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna Kabupaten  Bengkulu Selatan, pada Rabu (22/11/23) sore.

Korban,  meninggal dunia (MD) secara mengenaskan usai termasuk dalam mesin pemecah batu saat dirinya sedang bekerja pada, Rabu (22/11).  di Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Adapun  kronologis peristiwa tragis tersebut bermula pada Rabu sekira pukul 14.00 WIB. Pada saat itu, korban Harman sedang bekerja melakukan pemecahan batu dengan menggunakan alat berupa mesin pemecah. Namun, nasib naas yang terjadi pada korban yang secara tiba-tiba terpeleset dan termasuk ke arah karet pemutar mesin (Panbel). Kemudian,  korban terjepit di bagian belakang mesin mesin pemecah batu tersebut. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Operator Mesin Crusher Adji (60) mengakui, jika pada awalnya mereka tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Sebab, pihaknya baru tahu setelah ada bunyi di bagian mesin. Setelah dilihat, ternyata tubuh korban masuk dalam mesin pemecah batu itu.

“Awalnya tidak tahu kami. Kami baru tahu ada kejadian karena ada sedikit bunyi keluar dari bagian mesin. Sehingga, setelah dilihat ada salah satu karyawan yang terjepit. Langsung mesin dimatikan dan dilakukan evakuasi,” tuturnya.

Ditempat Terpisah, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan bahwa benar, jika memang ada peristiwa seorang pekerja yang meninggal dunia akibat laka kerja (terjepit dalam mesin pemecah batu). Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya sudah mendatangi  dan olah TKP. Selain itu, pihaknya juga sudah mendatangi rumah duka di Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna.

“Ya benar, ada peristiwa itu laka kerja yaitu karyawan MD terjepit mesin pemecah batu,dan Pihaknya sudah mengecek dan olah TKP serta mendatangi rumah duka,” ujar Iptu Andi.

“Korban sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna pada, Kamis (23/11) dan pihak keluarga korban, sudah menerima kejadian itu sebagai musibah. Bahkan, pihak keluarga korban menyatakan tidak akan menuntut ke ranah hukum. Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerima bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan  keluarga korban juga telah  membuat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum,” pungkas  Andi.

Tinggalkan Balasan