Bengkulu Utara – Untuk mencegah kebakaran Hutan dan lahan, anggota Polsek Ketahun melakukan sosialisasi kepada warga binaannya Minggu pagi (26/11/2023).Kepada masyarakat, anggota polsek Ketahun memberikan sosialisasi terkait bahaya Karhutla dan Sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara khusus di musim kemarau.Personil Polsek Ketahun juga mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap alam dan lingkungan sekitar dan senantiasa menjaga kelestarian hutan.Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare S.H menambahkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan menggunakan papan pengumuman berupa spanduk yang berisi imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Saya akan terus mengajak warga agar jangan melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan,” kata Kapolsek Ketahun.
Polisi Imbau Masyarakat untuk Bersama Cegah Karhutla
