Dapati Rumah Warga Tidak Layak Huni, Bupati Nias Barat Janji Dibangun Tahun Depan

NIAS BARAT, JejakKeadilan.Com || Seperti pada hari ini, Sabtu (25/11/2023), walaupun hari ini merupakan hari libur, namun Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu tetap meluangkan waktunya, menjalankan aktivitas untuk bertemu, menyapa warganya.

Tiada hari tanpa melakukan yang terbaik untuk masyarakat banyak. Hal itu sangat tepat untuk menggambarkan sosok Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu yang tidak ada jarak dengan warganya dan tidak mengenal waktu untuk melakukan yang terbaik untuk kepentingan warganya.
Ketika melewati Desa Zuzundrao Kecamatan Mandrehe, Bupati Nias Barat melihat sebuah rumah yang kondisinya cukup memprihatinkan. Kemudian ia berhenti dan turun dari mobilnya lalu menghampiri rumah tersebut dan bertemu dengan pemilik rumah.

Diketahui bahwa rumah tidak layak huni tersebut adalah milik Metieli Gulo, Warga Desa Zuzundrao Kecamatan Mandrehe.
Bukan kali ini saja Bupati melihat rumah ini, namun Ia mengira rumah ini tidak berpenghuni, sebab setiap kali ia lewat selalu tertutup karena pemilik rumah sedang ke kebun mencari kebutuhan sehari-hari.

Bupati Nias Barat sangat prihatin melihat kondisi bangunan tersebut yang jauh dari kata layak untuk ditempati. Ia mengatakan kepada pemilik rumah, bahwa rumah tersebut akan dibangun tahun depan oleh pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Perumahan dan Lingkungan Hidup.

“Akan dibangun tahun depan (2024) oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup,” ujar Bupati Nias Barat.
Sebagaimana diketahui bahwa sejak awal kepemimpinan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu pembangunan infrastruktur dasar melalui penyediaan rumah layak huni merupakan salah satu program unggulannya. Sehingga sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 sebanyak 775 unit rumah tidak layak huni telah direhab dan dibangun baru.

Bupati Nias Barat telah berkomitmen untuk terus melanjutkan program rehabilitasi atau pembangunan baru rumah tidak layak huni ini selama masa kepemimpinannya, secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. (Sudarmin Nazara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *