Bengkulu, jejakkeadilan.com – Pada Selasa (28/11), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar audensi di Ruang Rapat Komisi bersama perwakilan Pertamina Bengkulu dan beberapa OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Adapun yang memimpin rapat pertemuan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, KSOP, serta pihak terkait lainnya, Wakil Ketua II DPRD, H. Suharto.
Dalam Audensi tersebut, H. Suharto menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait persoalan BBM subsidi dan antrean panjang di SPBU di wilayah Bengkulu. Menurutnya, Pertamina menyatakan bahwa kebutuhan BBM subsidi telah mencukupi untuk masyarakat umum.

Suharto menyoroti informasi yang diterimanya, bahwa antrean panjang di SPBU disebabkan oleh banyaknya kendaraan non-BBM subsidi yang ikut antre untuk mengirim BBM subsidi. Ia menekankan perlunya penanganan untuk mengatasi kelangkaan dan antrean panjang yang merugikan masyarakat dan lalu lintas.
Dalam penutupnya, Suharto menegaskan perlunya solusi konkret agar kuota konsumsi BBM subsidi lebih tepat sasaran, memastikan masyarakat umum dan fasilitas umum mendapatkan manfaat yang optimal.(adv)