Bengkulu – Personel Polresta Bengkulu di back up Polsek Jajaran melakukan pengaman tertutup maupun terbuka pada Aksi unjuk rasa dari IMAPA (Ikatan Mahasiswa Papua) di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (01/12/2023).
Disampaikan Kapolresta Bengulu Kombes Pol Aris Sulistiyono melalui Kasat Intelkam Kompol Rufaicen , S.H., kegiatan, ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan.
“Aksi unjuk rasa dari IMAPA (Ikatan Mahasiswa Papua) Bengkulu merupakan salah satu gerakan Isu Nasional yang saat ini mulai diangkat kembali oleh masyarakat Papua maupun kelompok organisasi Papua yang ada diseluruh Provinsi di Indonesia, dalam gerakan aksi kali ini IMAPA Bengkulu mengangkat Peringatan Hari Kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 1961 dengan menyuarakan aspirasi yang mengatasnamakan rakyat Papua,” demikian dijelaskan Kasat Intelkam.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut Sekwan DPRD Prov. Bengkulu langsung menemui Massa Aksi dari IMAPA Bengkulu dan langsung melaksanakan diskusi terbuka penyampaian aspirasi dan tuntutan dari IMAPA Cab. Bengkulu.
Adapun pernyataan sikap dari Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) pada aksi unjuk ras tersebut yakni:
- Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis untuk Bangsa West Papua.2. Menuntut kepada agar Pemerintah dapat segera menarik aparat militer yang diturunkan di bumi cendrawasih.
- Hentikan kekerasan dan penindasan terhadap rakyat Papua.4. Meminta Pemerintah untuk mencabut perpanjangan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) karena dinilai UU Otsus tidak pernah benar-benar mewakili harapan masyarakat Papua.