Seluma – Minggu, (3/12/2023) pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Rumah Korban di Desa Karang Dapo Kecamatan SAM Kabupaten Seluma personel Polsek Semidang Alas Maras melaksanakan pendampingan kegiatan mediasi terhadap yang terlibat Laka Lantas di Wilayah Hukum Polsek Semidang Alas Maras
Adapun kronologis kejadian adalah Pada hari Kamis (03/12/2023) sekira pukul 09.00 WiIB telah dilaksanakan mediasi terhadap pihak yang terlibat laka lantas Pada Hari (23/11/2023) sekira pukul 14.00 WIB Sdra.Sunoko mengendarai Toyota Kijang Minibus Warna Hijau dari Arah Manna menuju Arah Bengkulu setibanya di Jalan Lintas Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Alas Maras Mobil yang dikendarainya mengalami pecah Ban depan sebelah kiri dan Sdra.Sunoko dalam keadaan mengantuk dan tiba tiba mobil tidak terkendali dan keluar badan jalan mengarah ke Kanan dan menabrak Sdri.Helmi Susanti yang sedang membakar sampah didepan rumahnya di Desa Karang Dapo dan terseret sekira 20 Meter
Atas kejadian tersebut pihak yang terlibat telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan diantaranya :
Pihak Pertama ( Pengendara mobil Kijang minibus nopol F 1427 H) bersedia memberikan biaya kepada keluarga korban Alm. Helmi Susanti untuk pembiayaan pengurus jenazah acara yasinan dan pembelian batu nisan Sebesar Rp. 12.000.000- (Dua Belas Juta Rupiah).
Pihak pertama bersedia mengadakan denda adat istiadat Desa karang dapo berupa Jambar. Pihak ke II tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari.