Bengkulu Tengah, jejakkeadilan.com – Inspektorat kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan sosialisasi Antikorupsi Dan Program Pencegahan Korupsi yang di ikuti oleh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Taman Hutan Raya, Rabu (06/12/2023).
Dalam pemaparan materinya, Kajari Kabupaten Bengkulu Tengah, Firman H, mengatakan “pencegahan tindakan pidana Korupsi, harus dilakukan agar bisa minimalis terjadinya korupsi. Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan, sehingga nantinya tidak ada lagi Korupsi” ujar Kajari.
Kajari menambahkan, “Secara Intitusional Kami melaksanakan program – program sistematis terkait pencegahan Korupsi, Seperti Pendampingan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Tindakan Hukum lainnya,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo “Sosialisasi ini merupakan program dari KPK, yang mana kegiatan ini nantinya akan dilakukan selama 3 Hari. Pada Hari pertama akan di hadiri oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemda Bengkulu Tengah, Hari Kedua sasaran peserta dari Umum, dan di hari Ketiga sasaran pesertanya adalah dari legislatif,” ujar Kepala Inspektorat.
Tambah Kepala Inspektorat Welldo, “Kami masih melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 8 area yang terintervensi, dan kami melakukan pengawasan dari area tersebut,” tambahnya.
“Di Bengkulu Tengah sendiri, masih belum memuaskan untuk Skornya, masih di area warna kuning, jadi kami masih mengusahakan pemenuhan Dokumen yang sudah di upload, tinggal verifikasinya dari Tim Verifikasi,” tutupnya. (YK)