Tersangka Kasus Perkelahian yang Mengakibatkan Korban 3 Orang Meninggal Dunia Diserahkan Ke Jaksa

Bengkulu Selatan – Sat Reserse kriminal Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, menyerah tersangka dan barang bukti,dalam tindak pidana Tindak Pidana menghilangkan nyawa orang lain Subsider Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, yang terjadi di ataran sawah desa Sebilo Kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan, pada Rabu (06/12/23) .

Serah terima tersangka dan barang bukti tersebut Sesuai dengan Surat Kajari Bengkulu Selatan Yang menyatakan bahwa proses penyidikan perkara nya telah dinyatakan sudah lengkap (P.21). Kasus tindak pidana tersebut  melibatkan tersangka E.F, warga Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Personel Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU yang diterima langsung oleh JPU Arya Marespa, S.H.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Susilo, S.H., M.H., mengatakan untuk tersangka E.F tersebut, diduga melakukan tindak pidana Tindak Pidana menghilangkan nyawa orang lain Subsider Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Untuk tersangka E.F tersebut, diduga melakukan tindak pidana Tindak Pidana menghilangkan nyawa orang lain Subsider Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, telah kita serah Terima kan ke JPU,” tutup Kasat Reskrim Iptu Susilo.S.H.,M.H.

Tinggalkan Balasan