Seluma – Jumat (8/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB s/d Selesai, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Alas Maras melaksanakan Jumat curhat di Desa Gelombang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma
Tujuan dari giat Jumat curhat adalah untuk menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat di Wilayah Kec.Semidang Alas Maras khususnya di Desa Gelombang terkait permasalahan Kamtibmas serta permasalahan lainnya.
Masyarakat Desa Gelombang mengharapkan agar situasi Kamtibmas khususnya di Desa Gelombang tetap terjaga dan sampai saat ini belum ada permasalahan yang menonjol yang terjadi yang dapat menimbulkan potensi konflik di Desa Gelombang Kec.Semidang Alas Maras Kab.Seluma, dan masyarakat mengharapkan agar Polsek Semidang Alas Maras dapat meningkatkan patroli khususnya pada saat jam jam rawan di malam hari serta menanyakan kepada bhabinkamtibmas terkait nomor pengaduan Operator 110.
Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Alas Maras menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihak Polsek Semidang alas maras akan tetap meningkatkan patroli khususnya di jam – jam rawan terjadi tindak pidana,dan di ingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan mengaktifkan kembali kegiatan jaga malam di Poskamling sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya suatu tindak pidana khususnya di lingkungan Desa Gelombang, dan Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar tetap menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kelurahan agar apapun yang terjadi di lingkungan Desa ataupun Kelurahan dapat segera di tanggapi oleh Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan terkait dengan no call center 110 adalah no pelayanan yang di buat sebagai tindakan cepat untuk menampung laporan ataupun apabila masyarakat menemukan suatu tindak pidana,dan nomor tersebut akan tersambung langsung ke operator SPKT di Polres Seluma sehingga laporan ataupun pengaduan masyarakat dapat cepat di tanggapi oleh operator SPKT Polres Seluma.