Bengkulu Utara – Babinkamtibmas Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menindaklanjuti kejadian musibah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi 20 November 2023 di PTPN VII antara truk angkut batu bara dengan sepeda motor, Jumat (08/12/23).
Siang hari kemarin Babinkamtibmas menggelar kegiatan mediasi melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K,. M.M, melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, S.H, dalam keterangan tertulis menyebutkan mediasi juga dihadiri oleh tiga pihak inisial Sh (20) selaku pihak pertama, AN (23) pihak kedua dan SL (54) pihak ketiga yang terlibat kecelakaan pada tanggal 20 November 2023 yang lalu.
Bertindak selaku penengah, Bhabinkamtibmas Polsek Batik Nau Aipda Deni Purba dalam kesempatan ini memberikan pilihan kepada seluruh pihak untuk memilih jalan sebagai penyelesai permasalahan.
“Alhamdulilah, seluruh pihak kemudian menyatakan sepakat damai dan akan menyelesaikan permasalahan laka lantas melalui jalur kekeluargaan setelah dilakukan mediasi sambungnya lagi,” tutup Aipda Deni Purba.