Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di desa Binaannya

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim mewakili Kapolsek Seginim Polres Selatan Polda Bengkulu, Aipda Syaifullah hadiri Musyawarah desa Khusus Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di Desa Babatan Ilir Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (07/12/23).

Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Kabid Sosial, pengawas harian densos, pendamping desa,
Staf Kecamatana seginim, Kades Babatan Ilir, ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa dan warga masyarakat sebanyak Kurang Lebih 70 orang.

Pada kesempatan terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan, musyawarah Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial di Desa Babatan Ilir sebisa Mungkin didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.

“Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos,” Sebut Priyanto.

Tinggalkan Balasan