KAUR, JEJAKKEADILAN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur gelat rapat koordinasi pengawas tahapan kampanye dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel Mulia Bintuhan, Kamis (14/12/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dalam wilayah Kabupaten Kaur, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Isnaini, Perwakilan dari Serikat Media Siber Indonesia Harlusen, Ketua Ikatan Wartawan On Line (IWO) Herpin Fascher dan perwakilan dari Polres Kaur.
Mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur Sisanto,S.Sos, Staf PNS Bawaslu Kaur Nurva Santi,SH membuka kegiatan secara resmi, dalam sambutanya menyampaikan kepada seluruh Pengawas Pemilu untuk mengawasi dan menjalankan tahapan Pemilu.
“Yang memiliki hajatan ini adalah partai politik jadi sebagai peserta Pemilu wajib memahami setidaknya dia harus menguasai apa regulasi dan menjalankan kode etik Pemilu, sehingga Partai Politik tidak melanggar aturan,” ujar Nurva Santi,SH.
Lanjut Nurva, untuk narasumber kegiatan ini dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan menjelaskan bagaimana regulasi atau tahapan Pemilihan Umum.
“Pemaparan materi tahapan Pemilu dari KPU Kaur, sekarang ini lagi kejar tayang, jadi tahapan Pemilu dan Kode Etik Pemilu wajib dipahami,” tutupnya. (Edison)