Pj Walikota Padangsidimpuan Menunjuk Roni Gunawan Rambe Sebagai Plt. Sekdako

Pj Walikota Padangsidimpuan Menunjuk Roni Gunawan Rambe Sebagai Plt. Sekdako

Padangsidimpuan, jejakkeadilan.com – Penjabat Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes, menunjuk Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan.

Hal tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas Walikota Padangsidimpuan Nomor : 800/3854/2023, dan sekaligus Penyerahan surat perintah tugas dilaksanakan di Ruang Kerja Walikota, Jum’at (29/12/2023).

Bacaan Lainnya

Pj. Walikota menyatakan kepercayaannya kepada Roni Gunawan Rambe untuk mendukungnya dalam menyusun kebijakan, mengorganisir administratif, dan menjalankan tugas perangkat daerah, Kami optimis, saudara mampu melaksanakan tugas ini, “ungkap Pj Walikota Letnan.

Pj. Walikota juga menghimbau seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil Negara di Kota Padangsidimpuan, khususnya Asisten, Staf Ahli, Para Kabag untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt Sekda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Roni Gunawan Rambe, Plt Sekda yang baru, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya.

Roni sadar bahwa sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan kini tanggung jawabnya semakin besar.

Ia pun menjelaskan, tugas Plt. Sekda adalah untuk mengkoordinasikan dan membantu tugas-tugas Walikota dalam melaksanakan program-program kegiatan yang sudah direncanakan.

Langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Plt. Sekda adalah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkonsolidasikan program-program kegiatan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Ia berkomitmen untuk bekerja keras dan memberikan kontribusi terbaiknya dalam mendukung visi dan misi Pj. Walikota mewujudkan Padangsidimpuan Mantap.

Acara penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Plt Sekda tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh asisten, staf ahli, dan kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan. (RH28)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *