Bengkulu Utara – Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan giat Giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang Tahun Baru 2024 di wilayah Hukum Polsek Batik Nau guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama menjelang perayaaan Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polsek Batik Nau, Sabtu (30/12/2023) malam.
Sasaran dalam giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang Tahun Baru 2024 berupa, Miras, Prostitusi, Petasan dan Knalpot Brong.
Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, S.H., mengatakan, giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang tahun Baru 2024 di wilayah Hukum Polsek Batik Nau, berhasil mengamankan 10 botol minuman keras diantaranya Anggur Merah dan Bir dan Malaga, sedangkan penjualnya hanya di berikan teguran untuk tidak kembali menjual Miras.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pergantian tahun baru marilah bersama sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Batik Nau dan bagi pemilik warung untuk tidak menjual miras,” Tutup Kapolsek Batiknau Ipda Deni Mashuri, S.H.