Perdana Puskesmas Talang Ubi Lulus Akreditasi Paripurna

Perdana Puskesmas Talang Ubi Lulus Akreditasi Paripurna

PALI, JejakKeadilan.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Talang Ubi mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi ini berlaku mulai 25 November 2023 hingga 25 November 2028.

Dalam kesempatan itu kepala puskesmas Talang Ubi Desi Leni menyampaikan Puskesmas Talang Ubi lulus Akreditasi Paripurna, setelah sebelumnya menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) pada November 2023,” ujarnya, jumat(5/01/24)

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, Puskesmas Talang Ubi sebelumnya telah menjalani survei akreditasi pertama pada tahun 2017 dengan hasil Dasar. Saat ini untuk pertama kalinya, Puskesmas Talang Ubi mendapat Akreditasi Tingkat Paripurna.

“Akreditasi ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan faskes tingkat pertama. Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi. Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama,” terangnya.

Terkait akreditasi Paripurna yang diterima Puskesmas Talang Ubi, Bidan Desi sapaan akrabnya mengungkapkan, upaya peningkatan mutu pelayanan yang sudah dilaksanakan, mulai dari sarana, prasarana dan dari segi pelayanan.

“Perbaikan juga terus dilakukan mulai dari kenyamanan di ruang tunggu pasien seluruh poli dan kemudahan layanan pendaftaran pasien,,” kata Desi

“Mudah-mudahan kami bisa terus mempertahankan predikat ini dan seluruh petugas di Puskesmas Talang Ubi bisa meningkatkan mutu pelayanan. Predikat ini menjadi pemicu dan pemacu semangat melayani,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *