Gubernur Rohidin Serahkan Santunan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Kematian di Rejang Lebong

Gubernur Rohidin Serahkan Santunan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Kematian di Rejang Lebong

Bengkulu, JejakKeadilan.com – Kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu, dalam melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakat miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu, diawal tahun 2024 mulai terealisasi.

Hal tersebut dirasakan ahli waris 2 keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu santunan kepada Sadri warga Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran atas meninggalnya istrinya yaitu Siti Nurhayati yang semasa hidup bekerja sebagai petani dan masuk dalam Program Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya santunan Perlindungan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Kematian kepada Mustar Aman warga Desa Balai Butar atas meninggalnya sang istri Haidah yang semasa hidupnya bekerja sebagai petani. Diketahui masing-masing ahli waris mendapatkan santunan senilai 42 juta rupiah.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, program kolaborasi ini memberikan jaminan keselamatan kerja bagi 39.013 masyarakat (KK) miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu. BPJS Ketenagakerjaan gratis ini menjamin pekerja rentan yang apabila terjadi risiko kerja, seperti cidera berat bahkan meninggal dunia, tidak berakibat menimbulkan kemiskinan baru.

“Jadi di sini negara melalui APBD pemerintah daerah hadir dalam perlindungan BPJS ketenagakerjaan yang akan diberikan secara gratis bagi pekerja yang memenuhi kategori,” jelas Gubernur Rohidin usai menyerahkan Santunan Perlindungan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Kematian, di Desa Balai Butar Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (06/01).

Lanjut Gubernur Rohidin, manfaat lain setelah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan ini, setelah 3 tahun menjadi peserta dan jika kepala keluarga meninggal dunia, maka anak dari peserta mendapatkan jaminan beasiswa hingga tingkat perguruan tinggi.

“Kita juga telah sepakat bersama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, tahun ini akan kita tambahkan jumlah kepesertaannya. Terkait dengan beasiswa anak dari ahli waris menjadi penting karena jaminan pendidikan menjadi hal yang diperhatikan pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, ucapan terima kasih disampaikan Mustar Aman selaku ahli waris dari istrinya Haidah. Menurutnya, santunan yang diberikan ini akan sangat berguna dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan kebutuhan dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.

“Terima kasih Pak Gubernur, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu atas santunanya. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan kehidupan lebih baik lagi ke depan bagi saya bersama anak-anak di rumah,” ungkapnya penuh haru. [Rian-Fredy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *