Ketua DPRD BS Barli Halim: Anggaran Honor Sudah di Anggarkan 1 Tahun

Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com– Untuk Pekerja Harian Lepas (PHL) alias tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com– Bengkulu Selatan, menjelang akhir tahun 2023 yang lalu sesuai mekanisme adminitratif sebanyak 1.461 Non ASN kontraknya habis. Namun rencana nantinya akan diperpanjang pada 1 Januari 2024.

Tetapi kenyataannya saat ini PHL belum juga dipanggil (masih dirumahkan) padahal untuk honor non ASN tersebut sudah dianggarkan selama satu tahun untuk tahun 2024.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim,SE mengatakan,hal ini juga merupakan dari tugasnya sebagai pengawas mengapa hal ini belum berjalan,yang seharusnya tanggal 1 Januari 2024 yang lalu seluruh Non ASN sudah diaktifkan kembali. Jangan sampai hal ini nantinya menimbulkan persepsi yang salah.

“Yang jelas pada saat pembahasan APBD yang lalu kita sudah meminta dianggarkan selama 12 bulan,artinya tidak ada halangan lagi, tetapi apakah nantinya dianggarkan 10 bulan dulu, dan diperubahan baru ditambahkan dua bulan lagi silakan saja. Apalagi saat ini kondisi sedang panas – panasnya mendekati tahun politik,” papar Barli saat ditemui di DPC PDI Rabu (10/01).

Jangan sampai seolah seluruh Non ASN ini merasa tesandra didalam sangkar. Jangan sampai nantinya ada asumsi – asumsi terkait belum dipanggilnya kembali Non ASN ini bahkan akan ada dimanfaatkan siatiasinya seperti ini oleh oknum – oknum yang mempunyai kepentingan menjelang tahun politik.

Bahkan, saat ini diketahui ternyata masih banyak tenaga honorer yang belum dipanggil kembali untuk di perkerjaan di lingkungan Pemkab BS yang berada dibeberapa OPD. Hal ini sangat disayangkan atas kebijakan pihak eksekutif yang melakukan perumahan terhadap Non ASN.

“Apalagi saat ini Non ASN tersebut sangat dibutuhkan kalau bisa kita berharap jangan sampai kosong.Apalgi untuk anggran sudah dipastikan untuk penggajiannya didalam APBD artinya tidak ada halangan lagi,”sesalnya.

Artinya kalau sudah ada anggarannya untuk pembayaran gaji para tenaga non ASN lalu kenapa mesti dirumahkan. Bahkan sampai saat ini masih ada yang belum dipanggil, apalagi kalau berdasarkan hasil evaluasi tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh non ASN.

“Jangan sampai karena adanya kepentingan,mereka nantinya kehilangan pekerjaan padahal untuk penggajian tidak ada persoalan,kalau terlalu lama bagaimana mereka mau mencukupi kebutuhan keluarganya,iya kalau mereka ada pemasukkan lain.Intinya kita berharap mereka bisa segera dipanggil untuk bekerja kembali,”pungkas Barli.