Penjabat Gubsu Resmi Lantik Sowa’a Laoli, SE, M.Si Sebagai Wali Kota Gunungsitoli

Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025 GUNUNGSITOLI, JejakKeadilan.com || untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di desa se-Kecamatan Gunungsitoli Idanoi kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dan penyusunan prioritas usulan kegiatan pembangunan, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi, Senin (5/2/2024). Dalam sambutannya Camat Gunungsitoli Idanoi Elifati Waruwu, S.Pd., MM menyampaikan bahwa melalui Musrenbang dapat disamakan persepsi dan berikan tanggapan serta masukan untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi untuk tahun 2025. “Semua usulan rumusannya nanti akan ditetapkan oleh tim pada akhir musyawarah ini. Tentu dibutuhkan ide, gagasan dan pendapat dari Kepala Desa maupun peserta yang hadir,”ucapnya. Masih disampaikannya, bahwa semua pihak terkait untuk turut dalam pengusulan pada perencanaan pembangunan. Meski nantinya tidak semua usulan dapat ditetapkan untuk dilaksanakan karena menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Usulan harus dilakukan, kalau ada dana dari Pemerintah Daerah baik Kota maupun Provinsi maka program pembagunan yang akan dilaksanakan tentu dari usulan perencanaan yang ada. Kalau tidak diusulkan tentu tidak dapat dijadikan sebagai program pembangunan,”jelasnya. Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Yobedi Laowo, bahwa ada banyak keinginan pembangunan dari masyarakat. Semua keinginan itu harus disampaikan melalui forum resmi seperti Musrenbang yang sedang dilaksanakan. “Ada keterisoliran di daerah kita, oleh karena itu dibutuhkan pembangunan jalan, melalui forum ini kebutuhan pembangunan itu bisa disampaikan dan sebagai anggota DPRD, saya akan siap mengawal usulan bapak dan ibu,”ujarnya. Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan oleh Sekretaris Kecamatan Roy Purnama, S.H disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Gunungsitoli Idanoi adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di 26 desa di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. Adapun yang menjadi Narasumber dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Gunungsitoli Idanoi adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli Karya Septianus Bate’e, SSTP., MAP. (Sudarmin Nazara)

GUNUNGSITOLI, JejakKeadilan.com || Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin resmi melantik Sowa’a Laoli, SE, M.Si sebagai Wali Kota Gunungsitoli menyelesaikan masa jabatan hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, di Aula Tengku Rizal Nurdin (Kompleks Rumdis Gubsu) Jl. Jenderal Sudirman No. 41 Medan, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, Sowa’a Laoli menjabat sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Gunungsitoli sejak Januari 2024 menggantikan posisi Ir. Lakhomizaro Zebua (Alm.) yang sesuai aturan Kemendagri harus diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Pelantikan Sowa’a Laoli sebagai Wali Kota Gunungsitoli berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-435 tahun 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sumatera Utara mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Gunungsitoli yg ikut menghadiri acara pelantikan.

“Saya atas nama Penjabat Gubernur Sumatera Utara dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Sdr. Sowa’a Laoli sebagai Wali Kota Gunungsitoli,” ungkap Pj. Gubsu mengapresiasi.

“Kami sungguh yakin dengan pengalaman Saudara sebelumnya sebagai Wakil Wali Kota mampu mengemban dan menjalankan tugas sebagai Wali Kota Gunungsitoli,” sambungnya.

“Dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah dan pelantikan ini, saya sungguh mengajak dan berharap agar Wali Kota Gunungsitoli dapat segera bekerja menjalankan roda pemerintahan, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, selanjutnya dapat memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melanjutkan proses pembangunan daerah, percepatan pencapaian target RPJMD sesuai dengan dengan yang digariskan,” tandasnya mengakhiri.

Di kesempatan yang sama, Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Sumatera Utara Ny. Dessy Hassanudin melantik Ny. Venny Sowa’a Laoli sebagai Ketua TP. PKK Kota Gunungsitoli.

Turut hadir, Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Bupati Nias Barat, Wakil Ketua DPRD dan segenap Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, Ketua KONI, para Tim TP. PKK, dan hadirin lainnya. (Sudarmin Nazara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *