Tapanuli Selatan, jejakkeadilan.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tapanuli Selatan Saat di Konfirmasi melalui pesan Waatshap, Bungkam terhadap persoalan Saksi PPP yang di Intimidasi oleh Linmas TPS, Selasa (20/2/2024).
Pasalnya, saat dikonfirmasi ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan Zulhajji Siregar, Senin (19/2) tidak ada tanggapan dan begitu juga dengan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Tapanuli Selatan Taufik Hidayat, tidak ada juga tanggapan hingga berita ini di terbitkan.
Apalagi diduga salah satu anggota Panwas yang ikut serta mengintimidasi Saksi dari Partai PPP yang berlambang Ka’bah tersebut.
“Sebelumnya, dugaan adanya kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Sianggunan, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya terkuak hingga dilaporkan Saksi dari partai persatuan pembangunan (PPP) Tapsel Muhammad Hatta.
Hatta mengungkapkan bahwa ada beberapa terdapat dugaan kecurangan terjadi saat pemungutan suara di Desa Sianggunan, Kami meminta KPU Tapanuli Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS tersebut.
“Kita telah melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu di Sianggunan, kami menilai proses pemungutan suara di TPS sama sekali tidak menggambarkan etika berdemokrasi, “ujar Hatta kepada awak media.
Hatta menceritakan, sebelum proses pemilihan dimulai rabu 14 Februari 2024 pagi, kpps dan seluruh yang tergabung dalam pemungutan suara mendapat tekanan untuk memenangkan salah satu caleg yang diduga anak dari kepala desa setempat.
“Di TPS setempat, kades mengarahkan penyelenggara pemilu dan meminta kepada warga untuk memilih caleg yang diduga merupakan anak kades itu sendiri, “ujar saksi PPP ini.
Selain itu saat pemilihan berjalan, terlihat salah satu LINMAS TPS yang juga merupakan anak kades dengan leluasa mendampingi sejumlah pemilih ke bilik suara dan terdengar mengarahkan pemilih ke caleg tertentu.
“Saat pencoblosan berjalan seorang LINMAS TPS dengan leluasa masuk ke bilik suara mengarahkan pemilih, untuk memilih caleg saudara kandung dari LINMAS TPS itu, “ujar Hatta.
Anehnya lagi, saat penghitungan suara, banyak kertas suara dari partai lain dinyatakan tidak sah, bahkan sejumlah surat suara yang bukan hasil suara dari caleg tersebut ditambahkan ke caleg tertentu.
“Ada suara dari partai lain dinyatakan tidak sah, bahkan ada suara ditambahkan ke caleg berinisial YKS padahal suara tersebut bukan milik si caleg, ketika diprotes, saksi PPP diintimidasi, diancam dan hampir dilempar bangku oleh masyarakat setempat, Panwas TPS juga ikut melakukan kekerasan terhadap saksi, ini bukan etika berdemokrasi yang baik, “terangnya.
Dengan adanya intimidasi dan dugaan kecurangan pada pemilu di TPS tersebut, pihak dari PPP Tapsel telah membuat laporan kecurangan tersebut ke pihak berwajib.
“Adanya tindakan pengancaman dan bukti sudah kita kumpulkan, perihal ini telah kita laporkan ke Bawaslu dan juga ke pihak kepolisian, “pungkasnya. (RH28)