Aceh Timur- Dugaan politik uang dan penggelembungan suara terhadap Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten,DPRA, DPR RI beberapa Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Aceh Timur kini tercium aparat penegak hukum.
Informasi tersebut telah beredar di kalangan masyarakat dan politisi yang ada di Aceh , dan diduga puluhan ribu penggelembungan suara di Aceh Timur diwarnai dengan uang ratusan rupiah dan milyaran rupiah. Bahkan kini aparat penegak hukum mulai mengendus praktek money politik itu itu.
“Iya benar aparat penegak hukum kini sedang melakukan penyelidikan terkait isu money politik dalam penggelembungan suara partai tertentu,” ujar salah satu masyarakat dan aktifis yang enggan menyebut namanya, Jum’at (08/03/2024).
Dia mengatakan, dugaan politik uang itu untuk mengelembungkan suara caleg di partai tertentu yang melibatkan oknum penyelenggara.
“Rahasia umum itu sedang didalami oleh sejumlah pihak di Aceh Timur, dan semoga dapat ditemukan dan diproses hukum,” ujarnya.
Pemilu di kabupaten Aceh Timur juga di minta perbaikan rekapitulasi perhitungan suara oleh Bawaslu provinsi. (IW)