Bengkulu, jejakkeadilan.com – Kabupaten Kepahiang. Jejakkedilan.com baru-baru ini melaporkan bahwa pasukan kuning Kabupaten Kepahiang mengeluhkan pengurangan gaji mereka dari Rp 1.200.000 menjadi Rp 1.000.000.
Media online tersebut kemudian menghubungi kepala dinas kebersihan dan lingkungan hidup (DLH), Bapak Swifanedi Yusda, S.Hut, untuk membenarkan kabar tersebut.
Yusda menyatakan bahwa pengurangan itu memang terjadi dan meminta untuk dikonfirmasi ke Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD).
Dalam waktu yang berbeda, wartawan dan rekan-rekan langsung mengunjungi BKD, tepatnya pada tanggal 13 Maret 2024.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas BKD Jono Antoni S. Sos. M.M membenarkan adanya pengurangan tersebut dengan alasan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
Antoni juga menyatakan bahwa kebutuhan pertama saat ini adalah pilkada yang merupakan agenda nasional, dengan kebutuhan dana untuk KPU sebesar 23 miliar, Bawaslu 7 miliar, TNI dan Polri masing-masing 2,1 dan 1,2 miliar. Semua anggaran tersebut bersifat insidentil.
Antoni menambahkan bahwa semua honorer tenaga harian lepas saat ini akan menerima gaji sebesar 1 juta per bulan di tahun 2024.Kepala Dinas BKD berharap dinas akan berusaha mengembalikan gaji honorer THL seperti semula pada anggaran APBD perubahan.
Selain itu, untuk menghemat anggaran, BKD akan membayar BPJS Kesehatan sebesar setengah dari nominal sebelumnya.
Demikian laporan dari pewarta Ancha, Jejakkedilan.com.