Pemdes Bukit Sari Gelar Musyawarah Desa Terkait Pertanggung Jawaban APBDes 2023

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Pemerintah Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang Gelar Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban APBDes tahun anggaran 2023, (21/12/2023) kegiatan berlangsung di Balai Desa.

Dalam acara hadir Kepala Desa Sutrimo, semua kegiatan pembangunan yang ada di Desa Bukit Sari, ada realisasi anggaran Dana Desa sebagai regulasi yang berlaku.

“Sebagaimana hasil dari keputusan musyawarah, bagi masyarakat yang penerima BLT-DD pada tahun 2023 ini sudah kami salurkan sebanyak 27 KPM, bagi penerima benar sudah sesuai hasil keputusan musyawarah kepala Dusun dan memenuhi kriteria sebagaimana mestinya,” ujar Sutrimo

Adapun pembangunan yang terealisasi ditahun 2023,
1.pembangunan lapen 3 meter x 470 meter terletak di Dusun 2,
2.kegiatan ketahan pangan,
3.pembuatan jalan usaha tani 210m dusun 2,
Dan bahan perlengkapan pertanian untuk diserahkan kepada masyarakat berupa polibek, pupuk dan pelastik mulsa, cakap kades

Turut hadir dalam kegiatan desa tersebut, kapolsek kecamatan Kabawetan, PMD Kepahiang, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Tenaga ahli, pendamping Desa, Ketua BPD, ketua TPK, dan tokoh agama dan undangan.

Pewarta Anca