MukoMuko, JejakKeadilan.com- Mukomuko Pegawai Honorer Daerah (Honda) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mukomuko telah menerima surat perpanjangan SK untuk tahun 2023.
Sebanyak 992 Pegawai Honda Dikbud Mukomuko tersebut hanya dianggarkan gaji selama enam bulan mulai Januari hingga Juni 2023 dikarenakan keterbatasan anggaran APBD murni.
Dikbud Mukomuko berharap kepada DPRD Kabupaten Mukomuko bisa ikut berperan mencari jalan keluar penambahan anggaran agar gaji Pegawai Honda bisa sampai bulan Desember 2023.
Atas permasalahan itu, awak media menghubungi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Fraksi PAN, Siswanto yang menegaskan peran Anggota DPRD dalam hal ini tergantung dengan kemampuan keuangan daerah.
Apabila nanti diusulkan kembali oleh OPD di APBD-P dan masih ada anggarannya, pasti kita akan anggarkan kembali, kata Siswanto kepada awak media melalui sambungan telepon, (1/4/).
Dirinya juga membenarkan bahwa anggaran APBD murni tidak mencukupi sehingga hanya cukup untuk pembayaran gaji selama enam bulan.
Saat ditanya lebih detail, Siswanto menyarankan awak media untuk menghubungi Anggota Dewan yang duduk di Komisi III.
Saya hanya bisa menjelaskan garis besarnya saja bagaimana DPRD berperan dalan hal ini. Untuk lebih detailnya silahkan jenengan menghubungi Komisi III, karena Komisi III yang lebih pas dan berwenang untuk menyampaikan hal ini, ujar Siswanto yang duduk di Komisi I ini.
Tapi dirinya tidak menampik bahwa permasalahan Guru Pengawai Honda ini menjadi atensi khusus semua Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.
Yang jelas, kami sebagai anggota dewan mengganggap permasalahan honorer ini sebagai prioritas, pungkasnya. (adv)