Mukomuko, JejakKeadilan.com – Sesuai dengan hasil rekapan suara hasil pemilu 2024 oleh Komisi pemilihan umum (KPU) maupun hitungan cepat pihak parta politik, nama-nama anggota legislatif terpilih sudah diketahui.
Termasuk untuk 25 orang anggota DPRD Mukomuko yang bakal menggantikan angota dewan saat ini sama-sama sudah diketahui.
Dimana anggota dewan terpilih sebanyak 9 orang dari Dapil 1 dan 8 orang dari Dapil 2 serta 8 orang lagi dari Dapil 3.
Selanjutnya, tentu yang ditunggu-tunggu adalah pelantikan, karena sebelum dilantik status mereka masih sebagai calon terpilih, belum memiliki hak dan kewajiban sebagai wakil rakyat.
Sebelumnya perlu diketahui, anggota dewan memiliki periode jabatan selama 5 tahun yang dihitung dari SK pengangkatan atau pelantikannya.
Anggota DPRD Mukomuko yang ada sekarang ini, dilantik pada 2 tanggal 20 Agustus 2019.
Artinya SK mereka sebagai anggota dewan akan berakhir sekitar 18 agustus hingga 20 agustus 2024 ini.
Saat jabatan mereka berakhir, maka dewan yang baru sudah mendapat mandat untuk melanjutkan tugasnya.
Oleh karena itu, perkiraan pelantikan dewan yang sekarang antara tanggal 16 agustus hingga 20 agustus nanti.
Dihitung dari sekarang masih cukup lama, yaitu sekitar 5 bulan lebih lagi. (adv)