Polres Aceh Timur Keluarkan Imbauan untuk Warga Yang Akan Mudik Lebaran

Aceh Timur, JejakKeadilan.com- Polres Aceh Timur, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang hendak mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H ke kampung halaman.

Warga Aceh Timur yang akan melaksanakan perjalanan mudik lebaran bisa menitipkan barang berharganya, seperti sepeda motor, mobil atau barang berharga lainnya ke kantor polisi terdekat. Hal itu sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Disamping itu juga cek keadaan rumah, kunci semua pintu dan jendela, cek kompor atau gas, matikan arus listrik yang tidak berguna (hemat listrik),

Imbauan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Aceh Timur Polda Aceh AKP Agusman Said Nasution, S.H., seraya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Terkait dengan penitipan kendaraan ataupun barang yang bersifat berharga lainnya, silakan warga menitipkan ke polsek terdekat,” kata Nasution, Senin, (08/04/2024).

Bagi yang membawa kendaraan pribadi, diharapkan untuk mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan surat berkendara.

“Jangan membawa barang yang berlebihan, serta kami minta untuk tetap patuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,“ imbau Kasi Humas.

Tidak kalah penting, agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat sebelum melakukan perjalanan mudik. Apabila lelah atau ngantuk diharapkan beristirahat di tempat yang aman.

“Cari informasi seputar jalur mudik atau daerah yang akan dilalui melalui media sosial, radio atau sumber informasi lainnya.“ terang Kasi Humas Polres Aceh Timur. (I)